POSKOTA.CO.ID - Selebgram Cut Intan Nabila melayangkan gugatan cerai untuk sang suami, Armor Toreador seusai mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Cut Intan Nabila akhirnya meyakinkan dirinya untuk menggugat cerai Armor Toreador di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Namun, kuasa hukum Armor yakni Irawansyah justru mempertanyakan lokasi pemilihan pendaftaran gugatan cerai Intan.
Diketahui, ibu dua anak tersebut beralamat di Bogor yang seharusnya mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibinong menyesuaikan dengan alamat tinggal.
Melansir dari kanal YouTube Mantra News, Irawansyah mengaku heran alasan Intan untuk memilih lokasi pendaftaran tidak sesuai dengan alamat asli di KTP Bogor.
"Khawatir rentan di eksepsi itu. Nanti kalau ditolak hakim, kita lagi yang disalahkan. Dia kan jahanya mengalibikan alasan, kenapa dia ajukan di tigaraksa hanya alasan keamanan," kata Irawansyah yang dikutip Poskota pada Jumat, 20 Desember 2024.
Pihak Armor bahkan yakin jika gugatan cerai Intan akan ditolak hakim. Hal itu yang akhirnya kuasa hukum Armor mempertanyakan keseriusan Intan untuk menggugat cerai kliennya itu.
Ia mempertanyakan gugatan cerai yang dilayangkan Intan seperti main-main dan tidak serius karena dirinya beranggapan bahwa gugatan cerai itu hanya untuk menyalahkan pihak Armor.
"Kami simpulkan, ini beneran enggak? ajukan gugatan? Mau gugat beneran atau cuma main-main doang gitu. Kami enggak yakin sekelas pengacaranya sampai segitunya buat gugatan," katanya.
Diketahui, dalam gugatan Intan juga ia menuntut hak asuh kedua anaknya terhadap Armor. Hal ini juga tak lepas dari komentar Irawansyah yang menyinggung pengacara selebgram tersebut.
Ia mengatakan bahwa tak perlu menuntut hak asuh anak, karena anak dibawah umur otomatis hak asuh akan jatuh ke ibunya tanpa harus masuk dalam tuntutan gugatan.