Tarif Air di Jakarta Naik, PAM Jaya Wajib Berikan Jaminan Pelayanan

Kamis 19 Des 2024, 17:56 WIB
Seorang warga Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara tengah mengambil air dari keran ke dalam botol kemasan yang bersumber dari PAM Jaya, Rabu, 18 Desember 2024. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Seorang warga Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara tengah mengambil air dari keran ke dalam botol kemasan yang bersumber dari PAM Jaya, Rabu, 18 Desember 2024. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mewajarkan kenaikan tarif air Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. 

Apalagi, tarif air PAM Jaya belum pernah ditinjau lebih lanjut sejak 2007. Namun, PAM Jaya juga harus dapat memberikan jaminan pelayanan yang jauh lebih baik.

"Namun mendorong percepatan cakupan akses air bersih yang dipasok oleh PAM Jaya, untuk saat ini bak menegakkan benang basah. Untuk melakukan hal tersebut tentu memerlukan investasi yang tinggi," ujar Tulus dalam catatannya yang diberikan kepada Poskota.co.id, Kamis, 19 Desember 2024.

Dengan kondisi saat ini, jangankan memperbesar investasi, untuk menjaga keberlasungan keandalan pelayanan eksisting saja manajemen PAM Jaya masih kelimpungan.

Terlebih, biaya pokok penyediaan atau biaya produksi, seperti investasi, perawatan, tenaga kerja, dan inflasi, telah mengalami kenaikan. Oleh karena itu, kata Tulus, kenaikan tarif diharapkan benar-benar menjadi solusi yang tidak sia-sia.

Di samping itu, Tulus menyebut PAM Jaya tetap harus memperhatikan hak-hak konsumen ketika mengubah tarif. Sebab, air adalah kebutuhan dasar, jadi dalam penetapan harga tidak bisa seenaknya. PAM harus memperhatikan aspek daya beli atau kemampuan membayar dan aspek kemauan membayar. 

"Karena itu, PAM juga wajib memiliki kajian mendalam terkait ketiga aspek tersebut," tegas Tulus.

Saat tarif resmi naik, Tulus mengingatkan PAM Jaya harus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan pada penggunanya secara terukur, baik terkait pasokan (suplai) dan kualitas air. Kemudian penanganan pengaduan konsumen yang cepat dan menggunakan beragam akses.

Terakhir, kata Tulus, PAM Jaya wajib meningkatkan keandalan dan inovasi pelayanan, seperti memperbanyak reservoir komunal. Sebab keberadaan reservoir komunal sangat penting untuk mengatasi masih tingginya kasus kehilangan air yang disebabkan kebocoran pipa. 

"Jika PAM Jaya tak mampu memberikan jaminan peningkatan pelayanan, maka kenaikan tarif menjadi kebijakan yang tidak adil, tidak bijak; apalagi tarif PAM Jaya sudah mencapai level full cost recovery," tegasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update