Status Penerimaan PKH dan BPNT Anda di Cek Bansos Masih April-Juni 2024? Cek Apakah Bisa Dapat Undangan dari Pos Indonesia atau Tidak

Kamis 19 Des 2024, 15:09 WIB
Undangan pencairan PKH BPNT dari PT Pos bisa didapatkan jika status penerimaannya April-Juni 2024 atau tidak.  (poskota/faiz)

Undangan pencairan PKH BPNT dari PT Pos bisa didapatkan jika status penerimaannya April-Juni 2024 atau tidak. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Status penerimaan PKH dan BPNT Anda di Cek Bansos masih April-Juni 2024? Cek apakah bisa dapat surat undangan dari PT Pos Indonesia atau tidak. 

Pada bulan ini, ramai terkait pencairan PKH dan/atau BPNT lewat kantor pos. Ada yang baru saja mendapatkan surat undangannya, ada juga yang sudah menerima dana bantuannya. 

Namun, apakah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang status penerimaannya masih di periode April, Mei, dan Juni 2024 masih bisa mendapatkan dana bansosnya? 

Berikut lihat di sini jawabannya agar tidak salah paham. Sebelum itu, simak dulu penjelasan di sini. 

Pengertian PKH dan BPNT 

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin. 

Adanya program bantuan ini untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin. Pangan pokok dari BPNT dan pendidikan serta kesehatan dari PKH. 

Bentuk bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang besaran dananya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponen, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. 

Untuk bisa menerima bansos tersebut, harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian mengajukan diri lewat kantor kelurahan/desa atau di aplikasi Cek Bansos. 

Awalnya penyalurannya bisa melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri. 

Akan tetapi, Kemensos meminta untuk seluruh KPM berpindah ke KKS agar penyalurannya lebih cepat dan tepat sasaran. 

Hanya saja, terdapat keterbatasan waktu untuk proses pembukaan rekening kolektif (burekol) sehingga pencairan dilakukan kembali di kantor pos. 

Nasib KPM yang Status Penerimaan PKH atau BPNT Masih April-Juni 2024

Berita Terkait

News Update