POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima bantuan sosial (bansos) BPNT di sejumlah daerah. Saldo dana bansos sebesar Rp400.000 sudah siap dicairkan langsung ke rekening.
Jika NIK e-KTP Anda telah diverifikasi Pemerintah jadi penerima bansos maka Anda berhak menerima saldo bantuan BPNT Tahap 6 sebesar Rp400.000 pada tahun 2024.
Dana ini mencakup dua bulan, yaitu November dan Desember 2024, dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Bantuan ini merupakan bagian dari program subsidi pangan untuk mendukung masyarakat kurang mampu, yang berada di bawah kategori 25 persen tingkat kesejahteraan.
Dikutip dari informasi dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan BPNT Tahap 6 dilakukan secara bertahap melalui sistem transfer bergilir.
Proses pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Setiap daerah akan memiliki jadwal pencairan sendiri, yang ditentukan berdasarkan kelengkapan data penerima dan kesiapan sistem penyaluran.
Oleh karena itu, penting untuk memeriksa daftar daerah pencairan yang telah diumumkan agar dana bantuan dapat diterima melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai jadwal.
Daerah Pencairan Bansos BPNT Tahap 6
Penyaluran saldo dana bantuan BPNT Tahap 6 dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah yang telah ditetapkan.
Jadwal penyaluran dibagi ke dalam tiga kelompok daerah prioritas, dengan penyesuaian berdasarkan kesiapan sistem di masing-masing wilayah. Berikut daftar lengkap daerah pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 6.
Proses pencairan dimulai dengan daerah-daerah yang termasuk dalam tahap pertama, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Setelah wilayah-wilayah tersebut, pencairan dilanjutkan ke daerah-daerah pada tahap kedua, yang mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.