POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali berlanjut proses pencairannya hingga akhir Desember 2024. Informasi ini mencakup pencairan melalui kantor Pos Indonesia.
Melalui tahap ke-empat periode bulan Oktober hingga Desember 2024, bansos PKH mencairkan bantuan bantuan dana Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan ini melalui PT Pos Indonesia.
Nominal bantuan tersebut khususkan bagi kategoti lansia dan penyandang disabilitas yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada (e-KTP) telah terpilih sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang beradasarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mekanisme penyaluran bantuan ini dengan, pemerintah memberikan undangan pencairan dana dan KPM dapat melalukan pengambilan di kantor Pos yang tertera berdasarkan undangan tersebut, serta membawa dokumen terkait yang diperlukan, untuk informasi lebih lanjutnya simak artikel ini.
PKH adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, yang bertujuan untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Dilansir dari channel YouTube 'Arka's Channel' mengenai informasi terbaru terkait penyaluran bantuan social, status pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) kembali diperbarui.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, data KPM yang telah terdaftar di menu verifikasi di SIKS-NG. Proses verifikasi melibatkan pihak kelurahan atau desa serta pendamping sosial, yang memastikan bahwa KPM layak menerima bantuan.
Hari ini, pengecekan dilakukan untuk melihat apakah status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) pada aplikasi SIKS-NG telah berubah. Status SP2D yang sebelumnya belum tersedia kini telah berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar).
Meski begitu, perubahan lebih lanjut dari SPM ke SII (Surat Instruksi Implementasi) masih ditunggu untuk memungkinkan pencairan dana bantuan. Pendamping sosial mengimbau agar para KPM tetap bersabar hingga proses perubahan status selesai.
Harapannya, sebelum akhir Desember 2024, dana bantuan sudah dapat dicairkan ke masing-masing KPM. Dengan perubahan status SP2D yang bertahap, diharapkan pencairan bantuan segera terlaksana untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Para KPM diimbau untuk tetap memantau dan bersabar selama proses ini berlangsung. Semoga pencairan berjalan lancar dan dapat dimanfaatkan dengan baik.