Merasa Diganggu Pada Perayaan Natal dan Tahun Baru, Gibran Ajak Laporkan Mas Wapres

Kamis 19 Des 2024, 16:59 WIB
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan kepada masyarakat apabila mendapatkan gangguan ketika merayakan Natal dan Tahun Baru bisa langsung melaporkannya. (Instagram Gibran Rakabuming)

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan kepada masyarakat apabila mendapatkan gangguan ketika merayakan Natal dan Tahun Baru bisa langsung melaporkannya. (Instagram Gibran Rakabuming)

POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan kepada masyarakat apabila mendapatkan gangguan ketika merayakan Natal dan Tahun Baru bisa langsung melaporkannya.

Terutama apabila ada yang mempersulit dalam menjalankan ibadah Natal agarsegera melaporkannya.  “Jika ada yang dipersulit saat menjalankan misal Natal, perayaan Natal, segera laporkan ke Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, atau bisa langsung ke saya. Di situ ada nomor HP-nya (Lapor Mas Wapres : 081117042204), bisa langsung di-WA” kata Wapres Gibran dalam media sosial yang diunggahnya dikutip Poskota, Kamis 19 Desember 2024.

Menurutnya, potensi dinamika di lapangan dalam mengawal jalannya Nataru yang aman dan nyaman mungkin terjadi. Bahkan pernah dirasakannya saat memimpin Kota Solo beberapa waktu lalu.

“Tiga tahun lebih di Solo sebagai Wali Kota itu juga tantangannya luar biasa. Kita membuat perayaan Natal, memasang ornamen Natal, memasang pohon Natal, itu juga tantangannya berat,” ucapnya.

Menurutnya sudah saatnya terbuka dan saling merangkul satu sama lainnya agar terbangun keharmonisan. “Tapi apa yang membuat saya berani? ya karena di belakang saya ada anak-anak muda yang open-minded, yang pikirannya terbuka. Yang mau sekali lagi, mau merangkul semua, menghargai perbedaan,” tegas Wapres. 

Untuk itu, Gibran pun mengajak seluruh elemen masyarakat berpikiran terbuka, meningkatkan toleransi dan memahami. Bahwa perbedaan merupakan kekuatan dalam Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. 

Dengan semangat persatuan ini, Wapres meyakini, kerukunan antarumat beragama dapat terjalin. “Jadi sekali lagi Bapak-Ibu, jika ada yang dipersulit, silakan laporkan ke nomor yang ada di layar (081117042204)," pesannya. 

 

 

 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update