KJP dan KJMU Bermasalah, Pramono-Rano Ambil Langkah Konkret di 100 Hari Kerja

Kamis 19 Des 2024, 15:38 WIB
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung akan memprioritaskan penyelesaian KJP dan KJMU di program 100 hari kerja. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung akan memprioritaskan penyelesaian KJP dan KJMU di program 100 hari kerja. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno akan menyelesaikan masalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dalam program 100 hari kerja.

Juru bicara PDIP, Chico Hakim menegaskan KJP dan KJMU jadi program utama yang akan dibenahi. Terutama mengenai pengurusan penerima KJP atau KJMU yang bermasalah dan diselesaikan di satu pintu yakni di Rawa Bunga, Jakarta Timur.

"Terkait KJP serta KJMU yang selama ini dilakukan atau diurus di Rawa Bunga itu adalah suatu hal yang memang harus dihapus karena memang pengurusan itu akan lebih efisien dan efektif bila dilakukan di tiap Kecamatan," ujar Chico lewat pesan singkat, Kamis, 19 Desember 2024.

"Inilah yang akan segera dilakukan oleh mas Pram dan dijadikan sebuah kebijakan yang konkret bahkan termasuk dalam program 100 hari pertama," tambahnya. 

Menurut Chico, program tersebut muncul setelah Pramono-Rano melakukan kampanye atau blusukan. Banyak warga yang ternyata mengeluhkan pelayanan satu pintu soal penerima manfaat KJP ataupun KJMU yang bermasalah.

"Dan di kecamatan nanti tentunya akan lebih mudah kepengurusannya dari mulai tingkat kelurahan, dan ini adalah tugas dari Dasawisma yang kemudian dapat mendata lebih rinci warga dan juga nyaman bagi warga untuk tidak bepergian jauh ke Rawa Bunga dan juga tidak selesai," kata dia.

"Permasalahan yang sekarang adalah antre pada dini hari dan ketika sudah mendapat kesempatan mengurus yang sudah nunggu berjam-jam yang diurus tidak selesai, bahkan ditolak," sambungnya.

Dengan pelayanan penerima manfaat KJP atau KJMU yang bermasalah di tiap Kecamatan, Chico menuturkan petugas akan lebih mudah melakukan pendataan. Warga juga tidak perlu jauh-jauh mengurus.

"Kami juga akan lebih menertibkan terkait dengan soal pendataan ini agar betul-betul yang mendapatkan manfaat ini adalah yang memang layak dan yang sudah mampu tidak bisa menerima manfaat ini," ucapnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update