Perlu diingat, unduh ulang dengan nomor yang telah terdaftar sebelumnya. Dengan begitu bisa mengetahui kode OTP yang dikirimkan ke nomor tersebut.
5. Nonaktifkan Akun
Saat mengetahui akun telah diretas, langsung nonaktifkan akun segera. Pengguna harus menghubungi email support@whatsapp.com dengan keyword "Lost/stolen: please deactivate my account" di badan email untuk menonaktifkan akun.
Pengguna punya waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum dihapus selamanya.
6. Kunci Layar Akun WhatsApp
Cara terakhir adalah mengunci layar seperti yang ada pada perangkat Android. Jadi tidak ada orang lain yang bisa mengaksesnya. Caranya buka menu Pengaturan, Privasi, pilih opsi Kunci Layar, Pindai sidik jari.
Sekian informasi terkait cara amankan akun WhatsApp dari penyadapan untuk bisa menjadi privasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.