Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Mulai Disalurkan PT Pos Indonesia! Begini Cara Ceknya Menggunakan NIK KTP

Kamis 19 Des 2024, 15:47 WIB
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang teradata, bisa mengeceknya dengan menggunakan NIK KTP di aplikasi Cek Bansos.(Poskota/Dadan Triatna)

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang teradata, bisa mengeceknya dengan menggunakan NIK KTP di aplikasi Cek Bansos.(Poskota/Dadan Triatna)

BPNT ini tidak diberikan dalam bentuk tunai, namun langsung ditransfer ke rekening KKS, dan hanya bisa dibelikan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Karena PKH dan BPNT ini merupakan bantuan bersyarat, jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan program ini.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos

  • Sudah  terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan dengan kepemilikan NIK e-KTP.
  • Sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
  • Masuk kategori keluarga tidak mampu.
  • Memiliki penghasilan rendah, yang umumnya dibawah UMR. 
  • Bukan TNI, Polri, ASN maupun yang berafiliasi dengan pemerintah, termasuk karyawan BUMN.
  • Bukan salah satu pendamping PKH, ataupun program yang sejenis.

Dengan adanya program batuan ini, diharapkan para KPM bisa memanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update