Tidak Hanya Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Ternyata Gaji Korban pun Belum  Dibayarkan oleh Majikannya

Rabu 18 Des 2024, 09:16 WIB
Korban Penganiayaan anak bos toko roti Lindayes, Jalan Penggilingan, Cakung mengadu ke Komisi III DPR RI selain dianiaya dirinya pun ditahan gajinya oleh sang majikan. (Capture TV Parlemen)

Korban Penganiayaan anak bos toko roti Lindayes, Jalan Penggilingan, Cakung mengadu ke Komisi III DPR RI selain dianiaya dirinya pun ditahan gajinya oleh sang majikan. (Capture TV Parlemen)

POSKOTA.CO.ID - Ternyata tidak hanya menjadi korban penganiayaan dari anak bos toko roti Lindayes, Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim. Korban Dwi Ayu Darmawati pun belum dibayarkan gajinya oleh sang majikan hingga 3 bulan. 

Hal ini terungkap dalam dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kapolda Kalsel, Kapolrestro Jaktim dan Korban Penganiayaan Anak Bos Roti di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024. 

Kuasa hukum Dwi Ayu, Jaenudin mengungkapkan, toko roti yang kini bernama Lindayes itu masih menunggak gaji kliennya pada Oktober 2024 lalu.

"Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik Bos Roti ini, tolong dibayarkan. Karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru," tegas Jaenudin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Korban seharusnya menerima haknya itu sebesar Rp2,1 Juta. Hal itu pun dibenarkan Ayu yang mengungkapkan bahwa toko roti tempatnya bekerja masih banyak menunggak gaji karyawan.

Selain dirinya, diungkapkannya juga banyak karyawan lainnya yang belum digaji hingga 3 bulan.

"Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalo karyawan yang lain ada tundaan 3 bulan," jelasnya.

Dibeberkan Ayu, mengenai penunggakan gaji itu kerap terjadi setiap bulannya. Tetapi, karyawannya itu hanya bisa pasrah tidak berdaya dengan keputusan toko.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI sengaja memanggil beberapa pihak terkait penanganan kasus penganiayaan karyawan toko roti tersebut yang dinilainya lamban. Pihak Polres Metro Jakarta Timur baru bergerak begitu kasus ini viral di media sosial.

Padahal korban sudah melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sejak dua bulan lalu. Namun tidak kunjung ditindak dan pelaku pun masih bebas berkeliaran. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update