Sebagai Non Governmnet Organization (NG)), IRL telah membangun koneksi di seluruh kecamatan di Kota Bekasi agar para lansia dapat mengikuti program ini.
Tidak ada syarat khusus, dan seluruh pembiayaan dilakukan secara gratis.
"Syaratnya hanya satu, yaitu harus lansia, dengan usia minimal 60 tahun, tanpa batas usia maksimal," ungkap Susiana.
Program ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia.
Salah satu peserta, Putri Rahayu (61) dari Bekasi Utara, mengaku bangga bisa mengikuti program ini.
“Kami mendapat ijazah, sertifikat, dan ilmu yang bermanfaat di sekolah ini,” kata Putri.
Putri juga merasa senang karena memiliki banyak teman seusia yang membuatnya tetap bersemangat menjalani aktivitas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.