Selamat! NIK KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH Melalui Kantor Pos, Cair hingga 6 Bulan!

Rabu 18 Des 2024, 09:16 WIB
NIK KTP ini terdata akan terima bansos PKH 2 tahap pencairan melalui Kantor Pos. (Dadan/Poskota)

NIK KTP ini terdata akan terima bansos PKH 2 tahap pencairan melalui Kantor Pos. (Dadan/Poskota)

Jangan lupa, periksa periode salur dan pihak penyalur yang muncul. Jika terdapat ketidaksesuaian, KPM bisa bertanya pada pendamping sosial atau operator desa terkait hal tersebut.

Disclaimer: Anda disini merupakan KPM PKH yang sudah terdata di DTKS dan ditetapkan sebagai penerima bansos oleh Kemensos. Jika Anda merasa layak bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi cek bansos atau mendatangi kelurahan setempat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update