Melalui Kantor Pos:
- Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mulai dari minggu ini hingga akhir Desember 2024. Setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda.
Cara Mengecek Status Bantuan
KPM dapat memeriksa status bantuan dengan langkah berikut:
- Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama lengkap, dan kode keamanan.
- Klik “Cari Data” untuk melihat informasi bantuan.
- Jika bantuan belum cair, KPM disarankan untuk memantau saldo KKS mereka secara berkala. Informasi lebih lanjut juga bisa diperoleh melalui pendamping PKH atau operator SIG-NG di kantor desa atau kelurahan.
- KPM BPNT Murni: KPM yang sebelumnya hanya menerima bantuan BPNT sebesar Rp400.000 kini berpeluang mendapatkan bantuan PKH setelah melalui proses verifikasi dan validasi.
- KKS Baru: Pemilik KKS baru yang belum menerima bantuan PKH pada periode sebelumnya kini mulai mendapatkan hak mereka untuk alokasi Juli-Desember 2024.
Pemerintah mengimbau KPM untuk segera memeriksa status bantuan dan memastikan data mereka sesuai agar proses pencairan berjalan lancar. Dengan bantuan ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat lebih terbantu dalam menghadapi kebutuhan sehari-hari.
Berikut jadwal pencairan bansos PKH yang ditetapkan Kemensos dari tahap satu hingga tahap empat:
- Tahap Pertama: Januari – Maret 2024
- Tahap Kedua: April – Juni 2024
- Tahap Ketiga: Juli – September 2024
- Tahap Keempat: Oktober – Desember 2024.
Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024:
- Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
- Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
- Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh KPM dan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial di akhir tahun ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.