Penting untuk diingat bahwa pencairan dilakukan secara bertahap ke rekening KKS. KPM diminta untuk terus bersabar apabila belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Disclaimer: Bantuan ini hanya disalurkan untuk masyarakat yang terdaftar di DTKS sebagai KPM dan sudah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.