Rp1.200.000 Dana Bansos BPNT Didistribusikan untuk Pemilik KTP dan NIK KK yang Sudah Terkonfirmasi di SIKS-NG, Segera Cairkan dari PT Pos Indonesia!

Rabu 18 Des 2024, 21:28 WIB
Dana bansos BPNT mulai cair ke rekening KPM yang NIK nya terdata di SIKS-NG. . (Tangkap layar Youtube metal detektor Sukabumi)

Dana bansos BPNT mulai cair ke rekening KPM yang NIK nya terdata di SIKS-NG. . (Tangkap layar Youtube metal detektor Sukabumi)

POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sudah terkonfirmasi di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Sebab, bagi mereka yang data-datanya di SIKS-NG sudah berstatus Standing Instruction (SI) pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maka berhasil masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Bantuan sosial yang akan diterima KPM ini adalah program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap penyaluran keenam yang juga menjadi pencairan terakhir di tahun ini.

Dana BPNT diberikan secara bersyarat kepada masyarakat dari keluarga rentan miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan hariannya dengan baik. Melalui bantuan ini, diharapkan masyarakat bisa sedikit berkurang bebannya.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima penyaluran bantuan ini melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri. Selain itu. Bantuan juga disalurkan dari PT Pos Indonesia dengan memberikan undangan kepada KPM untuk mencairkan bantuannya.

Simak informasi selengkapnya mengenai penyaluran subsidi bansos BPNT tahap terakhir dalam uraian yang disajikan di bawah ini.

Pendistribusian Bansos BPNT

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun YouTube Naura Vlog, nominal bansos dari program BPNT yang dicairkan kepada para KPM terdaftar diketahui berjumlah sebesar Rp1.200.000.

Jumlah tersebut merupakan besaran dana bantuan untuk tahap penyaluran 3 dan 4 yang periodenya dimulai dari Juli-September dan Oktober-Desember.

Untuk diketahui, setiap satu bulannya, bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM memiliki nominal sebesar Rp200.000.

Oleh karenanya, jika KPM belum menerima bantuan sejak Juli hingga Desember ini, maka besaran bantuan yang bakal diterima KPM, yaitu Rp200.000 x 6 dan totalnya Rp1,2 juta.

Adapun, KPM yang berhak atas bantuan tersebut adalah mereka yang belum mendapatkan subsidi BPNT dari pemerintah sejak Juli dikarenakan proses peralihan dari PT Pos ke KKS tidak berjalan dengan semestinya.

Diketahui bahwa ada sejumlah KPM yang belum berhasil melakukan pembukaan rekening kolektif (burekol) sehingga belum menerima kartu ATM dan juga buku rekening untuk mencairkan bantuan. Maka dari itu, bantuan tersebut masih diberikan melalui PT Pos.

Supaya dapat mencairkan bantuan ini, KPM harus menunggu surat undangan yang dikirimkan oleh Kantor Pos terlebih dahulu. Setelah mendapatkan undangan, barulah KPM bisa mencairkan bantuan dengan membawa Kartu Keluarga (KK).

Syarat Jadi Penerima Bansos BPNT Periode Akhir

Untuk dinyatakan layak sebagai penerima dana bansos BPNT tahap terakhir, yakni tahap 3 dan 4 yang cair ke PT Pos, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima.

  1. Mendaftarkan NIK KTP dan KK Terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan
  2. Nama dan NIK KTP juga KK yang didaftarkan terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)
  3. NIK KTP serta KK terdaftar sudah mendapatkan status Standing Instruction (SI) pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SIKS-NG
  4. Menerima undangan pencairan dana bansos dari pT Pos Indonesia setempat
  5. Memenuhi kriteria sebagai penerima bansos

Kriteria Penerima Bansos BPNT

Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi jika Anda ingin menjadi penerima bansos BPNT. Jika Anda memenuhi sejumlah kriteria di bawah ini, maka Anda berkesempatan jadi penerima bantuan.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
  4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
  5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update