NIK KTP yang Ada Nama Anda Tertera dalam Antrean Penerima Saldo Bansos PKH Rp600.000 Akhir Tahun 2024 dari Kemensos, Tunggu Undangan dari PT Pos!

Rabu 18 Des 2024, 20:15 WIB
Sejumlah KPM yang NIK KTP nya terdaftar di DTKS masuk antrean penerima bansos PKH tahap 4. (kemensos/edited Dadan)

Sejumlah KPM yang NIK KTP nya terdaftar di DTKS masuk antrean penerima bansos PKH tahap 4. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Sejak awal Desember 2024 lalu, pemerintah telah memulai proses penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) ke sejumlah masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Dilansir dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi kesenjangan sosial di Indonesia dan mengentaskan kemiskinan di negara ini.

Melalui bantuan ini, sejumlah masyarakat yang memenuhi syarat serta kriteria penerima bansos akan mendapatkan bantuan dari pemerintah yang dapat digunakan untuk menjangkau fasilitas kesehatan, pendidikan, dan memenuhi kebutuhan harian.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga miskin yang sudah mengusulkan diri dengan mendaftarkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah dinyatakan masuk antrean sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada bulan Desember ini, bansos PKH yang dicairkan pemerintah adalah untuk tahap terakhir atau tahap keempat. Perlu diketahui bahwa setiap bansos dari pemerintah selalu dicairkan secara bertahap dalam satu tahun.

Untuk bansos PKH, tahap penyaluran keempat ini meliputi bulan Oktober-Desember. Sehingga jumlah bantuan yang diterima akan dikali tiga dan jumlahnya tergantung dengan komponen yang dimiliki.

Penyaluran Bansos PKH Akhir Tahun

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Pendamping Sosial, selain menyalurkan bansos PKH tahap 4, pemerintah juga akan mengalokasikan bantuan PKH untuk tahap 3.

Subsidi PKH tahap 3 ini ditujukan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan untuk alokasi periode Juli, Agustus, dan September.

Setelah dikonfirmasi, total ada sekitar 1,8 juta KPM yang menjadi penerima bansos tahap 3. Sedangkan, untuk tahap keempat ada skitar 1,9 juta KPM.

Meski sebagian besar penyaluran bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. Namun, masih ada beberapa KPM yang akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

KPM yang akan dapat bansos melalui PT Pos adalah mereka yang belum berhasil melakukan pembukaan rekening kolektif (burekol) saat peralihan dari Pos Indonesia ke KKS.

Jadi, pada pencairan bulan ini, KPM akan menerima undangan dari kantor Pos untuk melakukan pengambilan dana bantuan sosial dari pemerintah. Bagi KPM yang belum menerima undangan dan mendapatkan bantuan tetap bersabar karena bansos ini disalurkan secara bertahap sesuai antrean.

Komponen Penerima PKH

Bansos PKH dirancang agar keluarga miskin atau rentan miskin bisa mendapatkan akses ke layanan kesehatan, pendidikan, hingga mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera.

Oleh karena itu, para penerima bansos ini nantinya akan dibagi ke dalam tiga komponen, yaitu:

  1. Komponen Kesehatan: ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun
  2. Komponen Pendidikan: siswa SD, siswa SMP, siswa SMA
  3. Komponen Kesejahteraan Sosial: penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia minimal 70 tahun ke atas

Kriteria Penerima Bansos PKH

Selain harus memiliki minimal salah satu dari tiga komponen di atas, calon penerima PKH juga harus memenuhi beberapa kriteria untuk menjadi KPM.

Berikut ini beberapa kriteria orang yang bisa dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
  4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
  5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya

Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu: 

  1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
  4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
  6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Cara Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Demikian informasi terbaru mengenai penyaluran dana bantuan sosial PKH tahap terakhir di akhir tahun 2024 ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsAPp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update