NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cair 2 Tahapan Sekaligus via Kantor Pos Hari Ini!

Rabu 18 Des 2024, 09:40 WIB
NIK e-KTP dan KK atas nama Anda berhasil terima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bansos PKH cair dua tahapan tahun 2024 via Kantor Pos. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP dan KK atas nama Anda berhasil terima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bansos PKH cair dua tahapan tahun 2024 via Kantor Pos. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK atas nama Anda yang berhasil terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dua tahapan di tahun 2024 cair via Kantor Pos.

Proses penyaluran dana bansos PKH dilakukan oleh pemerintah saat ini melalui Kantor Pos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di (DTKS).

Dilansir dari Youtube akun Naura Vlog, pemerintah terus mengupayakan penyaluran dana bansos PKH secara bertahap melalui Kantor Pos.

Hal ini bertujuan agar KPM bisa menggunakan dana dengan bijak untuk membeli kebutuhan yang diperlukan.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.

Tentunya hanya NIK e-KTP dan KK atas nama Anda yang memenuhi syarat berhak terima saldo dana bansos Rp1.200.000 dari subsidi PKH dua tahapan di tahun 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:

1. Terdaftar di DTKS

Calon penerima harus sudah terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini menjadi acuan utama untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

2. Kriteria Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Keluarga yang berhak menerima bantuan adalah keluarga miskin yang memenuhi indikator kemiskinan sesuai standar Badan Pusat Statistik (BPS).

3. Memiliki Komponen Penerima Bantuan

Penerima PKH harus memiliki salah satu dari komponen berikut:

  • Kesehatan: Ibu hamil, menyusui, atau memiliki anak balita.
  • Pendidikan: Anak usia sekolah dasar, menengah, atau atas yang terdaftar dalam pendidikan formal.
  • Kesejahteraan Sosial: Lansia berusia 60 tahun ke atas atau penyandang disabilitas berat.

4. Melengkapi Dokumen Pendukung

Berita Terkait

News Update