NIK e-KTP Atas Nama Anda Terplilih Sebagai Penerima Dana Bansos BPNT PT Pos Rp1.200.000, Simak Informasinya di Sini!

Rabu 18 Des 2024, 23:53 WIB
Dana bansos BPNT via Pt Pos cair untuk para KPM dengan NIK KTP yang terdaftar dan teverifikasi. (Poskota/Dadan Triatna)

Dana bansos BPNT via Pt Pos cair untuk para KPM dengan NIK KTP yang terdaftar dan teverifikasi. (Poskota/Dadan Triatna)

Karena pencairannya double, atau sekaligus. Maka, dana bansos yang disalurkan untuk para KPM mencapai Rp1.200.000 karena meliputi 6 bulan salur yaitu (Juli, Agustus September) untuk periode 3, dan (Oktober, November, Desember) untuk periode 4.

Untuk mendapatkan bantuan ini, pastikan Anda sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerimanya.

Lantas, apa saja kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Kriteria Penerima Dana Bansos BPNT

Berikut adalah beberapa kriteria penerima bansos BPNT yang dilansir dari kanal YouTube Kemensos RI:

  1. Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
  2. Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  3. Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
  4. Bukan Pemilik atau Pengurus Perusahaan 
  5. Bukan Perangkat Desa Aktif
  6. Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
  7. Tidak Menerima Bantuan dari Instansi Lain
  8. Alamat Penerima Masih Sesuai
  9. Penerima Masih Hidup
  10. Bukan Bagian dari ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya

Apabila para KPM sudah memenuhi kriteria yang disebutkan di atas dan juga syarat yang akan disebutkan di bawah ini, maka kemungkinan besar, para KPM akan menerima undangan dari Kantor Pos untuk mencairkan dana bansos-nya.

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BPNT via Kantor Pos? Silakan simak informasinya di bawah ini.

Syarat Penerima Dana Bansos BPNT

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BPNT:

  1. Warga Negara Indonesia Memiliki NIK e-KTP dan KK
  2. Terdaftar di DTKS dan Terverifikasi di DTKS
  3. Masuk dalam Kategori Miskin
  4. Berpenghasilan Rendah
  5. Status SP2D sudah Standing Instruction (SI) pada SIKS-NG pada Semua Perangkat
  6. Memenuhi Kriteria Sebagai Penerima

Apabila sudah terpenuhi baik kriteria dan juga syaratnya, maka kemungkinan besar, KPM akan menerima undangan dari Kantor Pos untuk mencairkan dana bansos BPNT-nya.

Demikian informasi seputar dana bansos BPNT via Kantor Pos yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Wajib diketahui, bahwa penyaluran dana bansos ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM akan menerima bantuannya secara berbarengan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update