POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah yang cair melalui PT Pos Indonesia akhirnya mulai disalurkan secara bertahap.
Penyaluran bansos BPNT via PT Pos Indonesia dilakukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum berhasil dalam proses pembukaan rekening kolektif (burekol) sampai saat ini.
Sementara, bagi KPM yang sudah berhasil burekol dan telah mendapatkan KKS serta buku tabungan dari pemerintah, maka bisa mencairkan dana bansos yang sudah diterima melalui KKS tersebut.
Bansos BPNT ini adalah bantuan pangan yang diberikan kepada keluarga rentan miskin yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila KPM dinyatakan menerima bantuan ini, maka diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan hariannya.
Pendistribusian Bansos BPNT
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, nominal bansos BPNT yang cair kepada para KPM terdaftar diketahui sebesar Rp1.200.000.
Jumlah tersebut adalah total pencairan bantuan untuk tahap 3 dan 4 yang periodenya dari Juli-September dan Oktober-Desember. Per satu bulannya, bansos yang cair ke KPM sebesar Rp200.000.
Oleh karenanya, jika KPM belum menerima bantuan sejak Juli hingga Desember ini, maka besaran bantuan yang bakal diterima KPM, yaitu Rp200.000 x 6 dan totalnya Rp1,2 juta.
Bantuan yang cair dengan nominal tersebut ditujukan untuk KPM yang belum menerima pencairan sejak Juli dikarenakan akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun, karena proses peralihan yang memaka waktu dan tidak mudah, sehingga ada beberapa KPM yang belum berhasil pindah.
Supaya dapat mencairkan bantuan ini, KPM harus menunggu surat undangan yang dikirimkan oleh Kantor Pos terlebih dahulu. Setelah mendapatkan undangan, barulah KPM bisa mencairkan bantuan dengan membawa Kartu Keluarga (KK).
Syarat Jadi Penerima Bansos BPNT Periode Akhir
Untuk dinyatakan layak sebagai penerima dana bansos BPNT tahap terakhir, yakni tahap 3 dan 4 yang cair ke PT Pos, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima.
- Mendaftarkan NIK KTP dan KK Terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan
- Nama dan NIK KTP juga KK yanag didaftarkan terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)
- NIK KTP serta KK terdaftar sudah mendapatkan status Standing Instruction (SI) pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SIKS-NG
- Menerima undangan pencairan dana bansos dari pT Pos Indonesia setempat
- Memenuhi kriteria sebagai penerima bansos
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi jika Anda ingin menjadi penerima bansos BPNT. Jika Anda memenuhi sejumlah kriteria di bawah ini, maka Anda berkesempatan jadi penerima bantuan.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.