Mary Jane Resmi Dipulangkan ke Filipina Setelah Bebas Hukuman Mati

Rabu 18 Des 2024, 09:11 WIB
Mary Jane Veloso yang sempat divonis hukuman mati di Indonesia kini berakhir bahagia setelah dipulangkan ke Filipina. (ANTARA Foto)

Mary Jane Veloso yang sempat divonis hukuman mati di Indonesia kini berakhir bahagia setelah dipulangkan ke Filipina. (ANTARA Foto)

Terima kasih kepada semua orang yang membantu kami,” ucap Celia Veloso dengan mata berkaca-kaca. Mary Jane sendiri mengaku bersyukur dan berencana memulai hidup baru bersama anak-anaknya.

Kasus Mary Jane menjadi pelajaran penting mengenai perlindungan terhadap korban perdagangan manusia. Perjuangannya selama 13 tahun terakhir mengingatkan kita akan pentingnya memberikan keadilan bagi mereka yang menjadi korban kejahatan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update