Lebih Bahaya Respon atau Abaikan WhatsApp dari DC Pinjol? Simak Jawabannya

Rabu 18 Des 2024, 18:47 WIB
Ilustrasi respon pesan WhatsApp dari DC pinjol. (Unsplash)

Ilustrasi respon pesan WhatsApp dari DC pinjol. (Unsplash)

Mengabaikan pesan atau telepon dari DC juga memiliki risikonya sendiri, meskipun lebih kecil dibandingkan dengan merespon terus-menerus. Berikut hal-hal yang perlu Anda perhatikan.

1. DC Pinjol Akan Tetap Menagih

Mengabaikan tidak berarti mereka akan berhenti menghubungi Anda. DC pinjol akan tetap berusaha mengirim pesan atau menelepon, terutama di awal masa penagihan. 

2. Ancaman Hukum yang Membingungkan

Banyak orang takut ancaman “pidana” jika mengabaikan DC. Faktanya, kasus pinjol hanya bisa masuk ke ranah perdata, bukan pidana, selama Anda tidak melakukan tindakan kriminal seperti pemalsuan data atau penipuan. 

Jadi, jika Anda memang tidak mampu membayar karena kondisi keuangan, Anda tidak perlu takut dengan ancaman pidana.

3. Data Anda Bisa Disalahgunakan

Beberapa pinjol ilegal atau tidak berizin terkadang menyalahgunakan data pribadi Anda untuk mengintimidasi atau mempermalukan. 

Misalnya, mereka menyebarkan pesan kepada teman atau keluarga Anda. Namun, hal ini lebih sering dilakukan oleh pinjol ilegal, bukan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagaimana Cara Menghadapinya?

Jika Anda berada dalam situasi ini, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengelola masalah secara bijak.

1. Respon Sekali Saja dengan Jelas

Berikan penjelasan singkat bahwa Anda saat ini belum mampu membayar. Jelaskan secara sopan bahwa Anda akan melunasi kewajiban jika kondisi keuangan sudah memungkinkan. Setelah itu, tidak perlu melanjutkan komunikasi.

2. Fokus pada Penyelesaian Masalah Keuangan

Alih-alih terpaku pada tekanan dari DC pinjol, lebih baik fokus pada cara meningkatkan penghasilan atau mencari solusi lain untuk melunasi hutang, seperti menjual aset yang tidak terlalu dibutuhkan.

3. Kenali Hak Anda sebagai Debitur

Ketahui bahwa DC tidak berhak mengintimidasi Anda secara berlebihan atau menyebarkan data pribadi Anda. 

Jika Anda merasa diperlakukan tidak adil, Anda bisa melaporkan mereka ke pihak yang berwenang, seperti OJK atau polisi, terutama jika pinjol tersebut tidak memiliki izin resmi.

4. Jangan Takut dengan Ancaman Hukum

Seperti dijelaskan sebelumnya, pinjol hanya bisa membawa kasus ini ke ranah perdata. Selama Anda tidak melakukan kecurangan, ancaman pidana seperti penjara tidak berlaku dalam kasus ini.

5. Jaga Ketenangan dan Kesehatan Mental

Berita Terkait

News Update