KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Dokumen Bukti Disita!

Rabu 18 Des 2024, 11:41 WIB
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Sita Dokumen Penting. (Doc/Bank Indonesia)

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Sita Dokumen Penting. (Doc/Bank Indonesia)

Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor kami pada 16 Desember 2024. Kami akan menghormati dan kooperatif dalam proses penyidikan ini,” ujarnya.

Kepala Departemen Komunikasi BI itu menambahkan bahwa Bank Indonesia siap mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, dan mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak berwenang.

Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK. Program CSR yang sejatinya bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, kini diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan komitmen KPK untuk mengungkap aliran dana tersebut secara transparan, publik berharap bahwa mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR ini akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update