“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor kami pada 16 Desember 2024. Kami akan menghormati dan kooperatif dalam proses penyidikan ini,” ujarnya.
Kepala Departemen Komunikasi BI itu menambahkan bahwa Bank Indonesia siap mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, dan mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak berwenang.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK. Program CSR yang sejatinya bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, kini diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan komitmen KPK untuk mengungkap aliran dana tersebut secara transparan, publik berharap bahwa mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR ini akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.