Ketidaklayakan tersebut dikarenakan sudah mampu dalam hal perekonomiannya sehingga sudah pasti bisa memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
2. KPM Keluar dari DTKS
Banyak faktor KPM bisa keluar dari pendataan DTKS, ada yang keluar secara mandiri, ada juga karena memiliki penghasilan UMR, menjadi ASN, dan lain sebagainya.
3. Tidak Ditemukan Alamat Tinggalnya
Ada KPM yang pindah alamat dan tempat tinggal baru tersebut tidak bisa ditemukan. Otomatis suratnya tidak bisa diberikan. Bisa juga karena pengisian alamatnya salah.
4. Tidak Memiliki Komponen PKH
Di dalam Kartu Keluarga (KK), sudah tidak memiliki komponen PKH, seperti ibu hamil, balita, dan lain-lain.
Itulah dia informasi terkait kriteria penerima PKH dan BPNT yang tidak akan dapat surat undangan pencairan bansos. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.