Hingga akhirnya, atas aksi kekerasan itu, Polres Bogor langsung turun tangan dan menangkap Armor atas laporan dugaan kasus KDRT.
Akhirnya, pria berusia 25 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis yakni KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.