POSKOTA.CO.ID - Dengan berbagai modus dan trik licik, pinjaman online (pinjol) illegal semakin marak dan mampu menyadap WhatsApp, galeri, hingga informasi pribadi lainnya yang tersimpan di HP Anda.
Aplikasi pinjol ilegal sendiri sering kali tidak tersedia di platform resmi seperti Google Play Store atau App Store.
Mereka biasanya mengharuskan pengguna untuk mengunduh file APK dari situs web atau tautan tertentu. Di sinilah risiko utama dimulai, karena file APK tersebut bisa disusupi malware atau virus.
Setelah aplikasi pinjol ilegal terinstal, mereka biasanya meminta izin untuk mengakses berbagai fungsi di HP Anda, seperti kamera, mikrofon, dan penyimpanan.
Jika Anda memberikan izin tersebut, pinjol akan memiliki kendali penuh untuk melihat atau bahkan memanfaatkan data pribadi tanpa sepengetahuan Anda.
Modus Licik yang Harus Diwaspadai
Pinjol ilegal tidak hanya bergantung pada aplikasi untuk mencuri data. Mereka juga menggunakan berbagai trik seperti yang dikutip dari kanl YouTube Fintech Id.
1. Mengirim file mencurigakan melalui WhatsApp
Dokumen, gambar, atau tautan yang mereka kirimkan sering kali mengandung malware tersembunyi yang dapat menginfeksi perangkat Anda.
2. Memanfaatkan pesan manipulatif
Mereka mungkin mengirimkan pesan yang mendesak Anda untuk mengklik tautan tertentu, seperti untuk "verifikasi data" atau "penawaran pinjaman."
3. Menargetkan korban melalui media sosial
Iklan pinjol ilegal sering muncul di platform media sosial, menawarkan proses mudah tanpa syarat ketat, tetapi berujung pada jebakan yang merugikan.
Risiko Penyadapan Pinjol Ilegal
Jika perangkat Anda sudah terinfeksi, berikut adalah beberapa risiko yang bisa Anda alami dari penyadapan pinjol ilegal
1. Data Anda Disalahgunakan
Ketika aplikasi pinjol ilegal berhasil menyusup ke perangkat Anda, mereka dapat mengakses berbagai data pribadi, seperti kontak pribadi, foto dan video pribadi, hingga data identitas.