Polisi Gagalkan Peredaran 4.286 Butir Ekstasi dan 1,9 Kg Sabu Jelang Tahun Baru, Kurir Terancam Hukuman Mati

Selasa 17 Des 2024, 19:03 WIB
Wadirresnarkoba AKBP Nuril Huda Sofwan saat memberikan keterangan pers kasus peredaran narkoba. (Poskota/Rahmat)

Wadirresnarkoba AKBP Nuril Huda Sofwan saat memberikan keterangan pers kasus peredaran narkoba. (Poskota/Rahmat)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 4.286 butir pil ekstasi dan 1,9 kilogram sabu, diduga untuk pesta tahun baru, gagal diedarkan setelah seorang kurir berinisial SB (37) ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Banten di pinggir jalan raya City Resort Rukan Miami, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Barang bukti berupa 1,9 kg sabu ditemukan dalam tas milik tersangka SB, sementara 4.286 butir ekstasi disembunyikan di dalam kamar apartemennya. 

Selain itu, polisi turut mengamankan timbangan digital dan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, AKBP Nuril Huda Sofwan, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap pada Minggu (17/11) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di lokasi yang diduga menjadi titik pertemuan dengan konsumen.

“Tersangka SB diamankan saat sedang menunggu konsumen di pinggir jalan,” ungkap AKBP Nuril dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa 17 Desember 2024.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. 

Petugas yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan dua kemasan plastik teh Cina bertuliskan GUANYINWANG di dalam tas milik tersangka. Kedua kemasan itu berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat bruto 1,9 kilogram,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka SB menyimpan narkotika lainnya di sebuah apartemen di Cengkareng. 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 44 paket berisi 4.286 butir pil ekstasi di dalam lemari.

“Berdasarkan keterangan SB, narkoba tersebut diperoleh dari KB (DPO) melalui perantara RD (DPO),” ujar Nuril didampingi Kasubbid Penmas AKBP Meryadi dan Kasubdit 1 Kompol Andi Setiyo Wibowo.

Berita Terkait
News Update