Pemilik NIK KTP yang Masuk Kategori Ini Terdata Terima Bansos via Pos, Pencairan hingga Rp4.200.000!

Selasa 17 Des 2024, 10:19 WIB
Pencairan bansos PKH BPNT kantor pos diberikan pada masyarkat pemilik NIK KTP yang masuk kategori berikut. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Pencairan bansos PKH BPNT kantor pos diberikan pada masyarkat pemilik NIK KTP yang masuk kategori berikut. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Dokumen yang harus dibawa diantaranya yaitu KK dan KTP, pastikan dokumen tersebut ada dan tidak hilang. Karena dalam beberapa kasus, tanpa dokumen pelengkap, bansos jadi tidak bisa diambil.

Satu hal lagi yang tidak kalah penting, pencairan bansos Kantor Pos harus diambil sesuai jadwal. Jika terlewat dana akan ditarik kembali ke kas negara. Semoga informasi ini bermanfaat!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update