NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdaftar dan Menerima Surat Undangan dari Pos Indonesia? Dapatkan Dana Bansos Rp1.500.000 dari PKH atau BPNT, Cek Jadwal dan Daerah yang Telah Berjalan di Sini!

Selasa 17 Des 2024, 22:50 WIB
Dapatkan dana bansos Rp1.500.000 dari PKH atau BPNT (Facebook/Riki Sahwi Edited Insan Sujadi)

Dapatkan dana bansos Rp1.500.000 dari PKH atau BPNT (Facebook/Riki Sahwi Edited Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali disalurkan di beberapa wilayah di Indonesia. 

Bantuan ini disalurkan melalui dua metode, yaitu menggunakan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan melalui Kantor Pos. 

Dilansir dari YouTube BUNGKAS WAE pada Selasa, 17 Desember 2024. Beberapa daerah telah mulai menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Berikut adalah update terbaru terkait jadwal pencairan dan daerah-daerah yang telah menerima bantuan: 

Wilayah Muara Enim

  • Penyaluran bantuan PKH dan BPNT melalui Kantor Pos di wilayah Muara Enim telah dimulai hari ini dan akan berlangsung hingga besok.

Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

  • Jadwal pencairan bantuan untuk wilayah Deli Serdang akan dimulai pada Selasa, 17 Desember 2024. Bagi KPM yang telah menerima undangan, diharapkan segera mendatangi lokasi penyaluran.

Kawasan Madiun, Jawa Timur

  • Pencairan bantuan PKH dan BPNT di Kabupaten Madiun dijadwalkan dimulai pada Rabu melalui Kantor Pos.

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

  • Jadwal pencairan bantuan PKH dan BPNT melalui PT Pos di Kota Kendari sudah tersedia. Para penerima hanya tinggal menunggu undangan resmi untuk pengambilan bantuan.

Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah

  • Penyaluran bantuan PKH dan BPNT di Kota Palangkaraya dijadwalkan berlangsung dari Selasa, 17 Desember hingga Kamis, 19 Desember 2024 melalui PT Pos.

Penyaluran Lewat Kartu KKS Masih Berlangsung

  • Sementara itu, untuk KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS, penyaluran masih terus dilakukan mulai pagi hingga malam. Selain itu, bantuan beras 10 kg juga terus disalurkan hingga semua penerima manfaat mendapatkan haknya.

Bagi KPM yang telah menerima undangan atau pemberitahuan, diharapkan segera melakukan pengambilan bantuan sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. 

Berita Terkait
News Update