Persyaratan Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
Penerima bantuan sosial PKH 2024 harus memenuhi kriteria dan syarat penerimaan sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Golongan keluarga tidak mampu
-
Berpenghasilan rendah