Mantan Kapolda Kalsel Ini Kritisi Kinerja Polisi yang Bertindak Ketika Viral

Selasa 17 Des 2024, 23:31 WIB
Rikwanto anggota Komisi III DPR RI yang juga mantan Kapolda Kalimantan Selatan menyoroti lambannya kasus penganiayaan oleh bos toko roti yang baru ditindak ketika viral. (Capture Youtube Parlemen TV)

Rikwanto anggota Komisi III DPR RI yang juga mantan Kapolda Kalimantan Selatan menyoroti lambannya kasus penganiayaan oleh bos toko roti yang baru ditindak ketika viral. (Capture Youtube Parlemen TV)

POSKOTA.CO.ID - Mantan Kapolda Kalimantan Selatan yang kini menjadi anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menyoroti lambannya penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti   Lindayes Patisserie and Coffee, George Sugama Halim 35 tahun. 

Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan oleh korban pada dua bula lalu. Namun polisi baru bertindak ketika kasus ini viral dan menjadi sorotan. Hal itu yang dikeluhkan Rikwanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kapolda Kalsel, Kapolrestro Jaktim dan Korban Penganiayaan Anak Bos Roti di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024. 

Rikwanto yang merupakan mantan petinggi Polri ini menilai bahwa peristiwa penganiayaan seperti itu harusnya cepat geraknya.

Hal ini lantaran dirinya pernah berpengalaman di Kepolisian, dengan tegas menyampaikan jangan sampai kasus muncul di media dan dilakukan setelah viral

"Jadi yang seperti itu seharusnya cepat geraknya, sampai muncul di media no viral no justice, no viral no attention no justice, jadi macam-macam lagi istilahnya," tegas Rikwanto dikutip Poskota TV Parlemen, Selasa 17 Desember 2024.

Menurutnya dengan kasus seperti ini menangkap pelaku selama 2 bulan sejak laporan ini menjadi pelajaran.

"Apa viral dulu biar cepat gerakannya, ini juga pelajaran bagi kepolisian ditempat-tempat yang lain." tambahnya lagi.

Rikwanto pun mengingatkan bahwa apapun kasusnya, siapapun pelapornya itu perlakukannya sama di muka hukum. Bahkan Rikwanto lantas menyentil Polri yang dibiayai oleh negara dan diberi wewenang.

"Polri dibiaya negara, dikasih kewenangan, dikasih perlengkapan untuk penegakan hukum. Siapapun yang bermasalah dengan hukum, tidak pilih-pilih kerjakan itu," tambahnya.

Namun tetap Rikwanto pun memberikan apresiasi karena Polres Metro Jaktim telah menangkap pelaku. "Namun demikian, saya apresiasi kepada Polres Jaktim yang akhirnya bisa menangkap pelaku," tegas Rukwanto.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update