POSKOTA.CO.ID - Lima pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 mengucapkan sumpah dan janji jabatan dihadapan Presiden Prabowo Subianto.
Pengucapan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.
Pengangkatan para pimpinan dan Dewas KPK tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Adapun kelima pimpinan KPK yang mengucapkan sumpah jabatan ialah:
1. Setyo Budiyanto, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Fitroh Rohcahyanto, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3. Ibnu Basuki Widodo, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
4. Johanis Tanak, sebagai wakil ketua merangkap anggota; dan
5. Agus Joko Pramono, sebagai wakil ketua merangkap anggota.
Sedangkan kelima anggota Dewas KPK yang tertuang dalam Keppres dan mengucapkan sumpah jabatan yaitu:
1. Gusrizal, sebagai ketua merangkap anggota;