Hal itu bermula dari orang tua Lady yang tak terima jika sang anak mendapatkan jadwal piket jaga malam di hari libur nasional.
Akhirnya, terkait kasus tersebut, Polda Sumatera Selatan kemudian menetapkan Fadilla atau Datuk yang merupakan sopir pribadi keluarga Lady sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.