POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly yang menyatakan bahwa kasus istri menganiaya suami hingga patah kaki itu kini masih dalam tahap penyidikan.
"Kami sudah melayangkan surat panggilan pertama kepada terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir. Kami akan mengirimkan surat panggilan kedua," tegas Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan.
Kronologi Kejadian Kasus ini bermula saat korban, yang berinisial A, memergoki istrinya berinisial M-S sedang menunggu seorang pria di Barracuda Film Gallery, Ceger.
Korban lalu berusaha menghentikan mobil yang dikendarai istrinya dengan memegang handle pintu mobil. Namun, istrinya justru langsung tancap gas, sehingga menyebabkan korban terseret hingga beberapa meter.
Lantaran peristiwa tersebut korban mengalami luka serius di bagian kaki, tangan, dan wajah kanan.
Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat, 8 November 2024, oleh adik korban, seorang dokter berinisial A-G.
Dalam laporan tercatat bahwa lokasi kejadian berada di daerah Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut viral setelah anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengunggahnya di media sosialnya, Senin 16 Desember 2024. Kasus ini pun kini tengah ditangani Polres Jakarta Timur.
Dalam unggahan tersebut, Ahmad Sahroni memperlihatkan rekaman CCTV yang menunjukkan seorang wanita, diduga istri korban, sedang berjalan bergandengan tangan dengan seorang pria di basement sebuah kawasan di Jakarta Timur.
Tidak hanya itu, Ahmad Sahroni juga mempublikasikan foto-foto yang memperlihatkan wanita tersebut berpose selfie bersama dua pria berbeda.
Lalu dirinya pun mengunggah foto kondisi kaki suami korban yang berlumuran darah akibat dugaan penganiayaan tersebut.