POSKOTA.CO.ID - Pinjol atau pinjaman online kini sudah berubah nama menjadi pindar (pinjaman daring), berdasarkan keputusan resmi yang disampaikan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Pengguna pinjol atau pindar saat ini kian marak. Tak sedikit dari mereka mengalami Galbay (gagal bayar) pinjol.
Galbay pinjol merupakan hal yang amat ditakuti oleh pengguna pinjol. Sebab, apabila melakukan galbay, maka akan ada DC (Debt Colector) lapangan yang akan datang menagih ke rumah.
Apalagi saat ini tengah marak korban depresi akibat utang pinjol yang semakin menumpuk. Beragam ancaman galbay pinjol tentunya akan menghantui.
Misalnya, nasabah akan memiliki riwayat BI Checking menjadi kol 5, atau disebut kredit macet.
Jika sudah begitu maka nasabah tidak akan bisa mengajukan pinjaman ke bank, maupun ke platform pinjol lainnya.
Biasanya DC lapangan akan datang ke rumah jika nasabah sudah telat membayar tagihan, setelah 1-2 bulan terlambat bayar cicilan.
Untuk itu, simak tips aman gunakan pinjol agar terjaga dari DC lapangan pinjol yang bisa datang ke rumah.
1. Ajukan Pinjaman Dengan Jumlah yamg Wajar
Hal yang pertama dan wajib kamu perhatikan adalah jumlah pinjaman yang kamu ajukan. Jangan sampai kamu mengajukan pinjaman dalam jumlah yang terlalu besar.
Ajukan pinjaman yang sesuai dengan jumlah kebutuhan kamu, agar kamu dapat dengan mudah mengelolanya.
2. Jangan Telat Membayar Tagihan
Jangan sampai kamu telat membayar tagihan pinjaman online, jikalau kamu tidak ingin didatangi oleh DC lapangan pinjol.