Sebagai contoh, Anda termasuk KPM dengan memiliki anak sekolah kategori pelajar jenjang SMA atau sederajat tidak kunjung mendapat surat undangan sampai saat ini
Namun, anak Anda tersebut rupanya telah lulus dari sekolah, maka statusnya sebagai penerima bansos PKH akan terhenti.
Selain itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Anda pun dinonaktifkan.
Sementara bagi Anda yang merasa bahwa Anda masih layak menerima bantuan sosial PKH tetapi belum terdaftar sebagai KPM, Anda dapat mengajukan permohonan melalui desa setempat atau melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain pelajar, beberapa kategori penerima manfaat PKH lainnya yaitu ibu hamil dan masa ibu nifas, anak usia dini dan balita, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Agar dapat menerima bantuan sosial PKH, salah satu persyaratannya adalah DTKS.
Proses pendaftaran dan verifikasi untuk menjadi penerima manfaat dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos.
2. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan dapat dibuktikan dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Bantuan sosial PKH diberikan dalam bentuk dana yang disesuaikan dengan kategori KPM.
Berikut adalah rincian saldo dana yang diterima tiap kategori KPM per tahun dan per tiga bulan sekali yang bisa disalurkan melalui PT Pos: