Cara Mudah Daftar Bansos Secara Online dan Offline untuk Pencairan Awal Tahun 2025

Selasa 17 Des 2024, 17:44 WIB
Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos untuk Pencairan Awal Tahun 2025. (Kemensos RI)

Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos untuk Pencairan Awal Tahun 2025. (Kemensos RI)

Pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui berbagai cara, tergantung pada jenis program dan platform yang tersedia.

Berikut adalah beberapa metode yang dapat Anda gunakan untuk memastikan pendaftaran bansos berjalan dengan lancar:

Cara Daftar Bansos Online

  • Download aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  • Isi informasi pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto Anda sambil memegang KTP.
  • Setelah itu, klik "Buat Akun Baru". Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kementerian Sosial.
  • Setelah berhasil diverifikasi, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data pribadi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Kementerian Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

Cara Daftar Bansos Offline

  • Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
  • Setelah pendaftaran, akan diadakan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  • Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
  • Berita acara ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  • Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
  • Data yang telah masuk ke SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
  • Bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

4. Proses Verifikasi dan Validasi Data

Setelah Anda mengajukan pendaftaran, data yang Anda masukkan akan melewati proses verifikasi oleh pihak yang berwenang.

Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk menerima bansos yang diajukan.

Petugas akan melakukan pengecekan terhadap kesesuaian data yang Anda berikan dengan data resmi yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), guna memastikan keabsahan informasi yang tercatat.

Jika data Anda telah sesuai dengan kriteria yang ditentukan dan berhasil lolos verifikasi, Anda akan tercatat sebagai penerima bansos.

Namun, apabila terdapat ketidaksesuaian atau kekurangan dalam data yang Anda masukkan, Anda mungkin akan diminta untuk melakukan perbaikan atau melengkapi informasi yang diperlukan.

5. Cek Status Pendaftaran Bansos

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, Anda dapat memantau status pendaftaran bansos dengan beberapa cara berikut:

  • Aplikasi Cek Bansos: Melalui aplikasi ini, Anda dapat langsung melihat apakah pendaftaran Anda diterima atau ditolak.
  • Website Resmi: Selain menggunakan aplikasi, Anda juga bisa mengakses situs resmi untuk memeriksa apakah pendaftaran Anda sudah diproses atau belum.
  • Pemerintah Desa atau Kelurahan: Anda juga dapat langsung menghubungi petugas di desa atau kelurahan untuk menanyakan status pendaftaran bansos Anda.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update