Penentuan penerima bansos akan berbasis pada data yang tercatat pemerintah, sehingga penting untuk memastikan bahwa NIK KTP Anda telah terdaftar dengan benar.
Cara Daftar Bansos Online
Menurut informasi dari dinsos.jogjaprov.go.id, pendaftaran calon peserta bansos secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih opsi Pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran dengan informasi akurat, seperti NIK , alamat, nomor telepon, dan detail lainnya.
- Masuk ke menu usulan mandiri dan isi formulir penambahan usulan.
- Silakan lengkapi data yang diperlukan dan pastikan informasi yang Anda berikan sesuai dengan ketentuan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
- Setelah semua kolom diisi dengan benar, aplikasi akan menampilkan formulir Survei Kriteria.
- Pilihlah jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kondisi penerima manfaat yang ingin Anda usulkan.
- Lampirkan foto KTP dan gambar tampak depan rumah sebagai bukti
- Setelah itu, klik tombol "Tambahkan Usulan" dan berikan persetujuan untuk penambahan usulan tersebut.
Pengajuan bansos Anda kini telah selesai, dan Anda hanya perlu menunggu selama 30 hari untuk proses verifikasi oleh Pemerintah Daerah, yang akan menentukan apakah pengajuan Anda disetujui atau ditolak.
Jika usulan Anda tidak diverifikasi dalam waktu lebih dari 30 hari, Anda akan menerima pesan notifikasi, dan secara otomatis pengajuan tersebut akan disetujui sebagai usulan dari daerah.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mendaftar secara mandiri untuk memperoleh bantuan sosial yang akan tersedia pada tahun 2025 mendatang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.