Cara Daftar Bansos Online, Jika NIK KTP Terdaftar dan Tervalidasi Bisa Dapat Pencairan Awal Tahun 2025

Selasa 17 Des 2024, 15:22 WIB
Ajukan bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. (istimewa)

Ajukan bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. (istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) adalah program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Di awal tahun 2025, serangkaian program bansos akan kembali disalurkan sebagai upaya untuk meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang sulit.

Bagi mereka yang kurang beruntung dan memenuhi syarat, pendaftaran untuk mendapatkan bansos dapat diusulkan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Untuk memudahkan proses pengusulan diri sebagai penerima bansos pada pencairan awal tahun 2025, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti.

Memastikan Kelayakan Penerima Bansos

Berdasarkan informasi dari dinsos.tebingtinggikota.go.id, calon penerima bansos harus mengacu pada Angka Garis Kemiskinan di masing-masing Kabupaten/Kota, sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013.

Adapun untuk kriteria penerima manfaat Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP harus terdaftar dan tervalidasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ktriteria masyarakat yang layak menerima bansos adalah sebagai berikut

  1. Tidak memiliki sumber penghasilan, atau jika ada, tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar.
  2. Terbatasnya akses pendidikan anak hanya sampai tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
  3. Dinding rumah terbuat dari bahan yang kurang kokoh seperti bambu, kayu, atau tembok dalam kondisi yang sangat buruk.
  4. Lantai rumah terbuat dari tanah atau material berkualitas rendah, seperti kayu, semen, atau keramik.
  5. Atap rumah terbuat dari ijuk atau genteng yang juga dalam keadaan buruk.
  6. Sumber penerangan di tempat tinggal tidak menggunakan listrik; jika tersedia, tidak berlangganan.
  7. Luas lantai rumah kurang dari 8 meter persegi per orang.
  8. Sumber air minum berasal dari sumber yang tidak terlindungi seperti sumur, mata air, atau air hujan.
  9. Sebagian besar pengeluaran digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan pokok yang sangat sederhana.
  10. Tidak mampu atau mengalami kesulitan dalam mengakses perawatan medis, kecuali di Puskesmas atau fasilitas yang disubsidi pemerintah.
  11. Tidak mampu membeli pakaian setidaknya sekali dalam setahun untuk setiap anggota keluarga.

Jenis Bantuan Sosial dari Kemensos

1. Bansos Tunai (BST)

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai untuk keluarga yang mengalami dampak ekonomi, termasuk pekerja informal, petani, dan pedagang kecil.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini diberikan dalam bentuk sembako atau pangan untuk penerima yang berada di lapisan 25% terendah dalam segi status ekonomi sosial di wilayah penyalur.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Bantuan ini diberikan kepada komponen yang memenuhi syarat, seperti ibu hamil/nifas, anak balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Berita Terkait

News Update