POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana bansos yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini diberikan melalui empat tahap dalam setahun.
Adapun jumlah dana bansos PKH yang diterima adalah sesuai dengan kategori yang diterima oleh penerima manfaat.
Seperti yang diketahui bahwa terdapat tujuh kategori yang seperti: lansia, disabilitas, ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, siswa SMP dan SMA.
Kategori tersebut memiliki jumlah dana yang berbeda-beda, misalnya lansia dan disabilitas akan mendapatkan dana Rp600.000 setiap tahapnya.
Sedangkan untuk ibu hamil akan mendapatkan dana Rp750.000 setiap tahap atau tiga bulan sekali.
Jika Anda mau juga mendapatkan dana bansos yang dicairkan setiap tiga bulan sekali ini, segera cek status penerima bansos PKH dengan menggunakan cara berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Dilansir dari Kemensos.go.id, inilah cara cek status penerima bansos PKH.
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.
Silahkan gunakan cara di atas kalau Anda mau tahu sebagai penerima atau tidaknya bansos PKH.
Kalau namanya terdaftar sebagai penerima bansos, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima dan jenis bansos yang didapatkan.
Jika tidak terdaftar, maka akan muncul sebagai tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.