Dia menyebut, pembayaran tarif listrik akan otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pascabayar.
“Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital. Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ujarnya.
Sehingga kata Darmawan, masyarakat tidak perlu repot untuk mendaftarkan diri mendapatkan insentif ini. Alasannya adalah karena data diinput sistematis secara digital.
Darmawan menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah ini dari pemerintah.
“Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” jelasnya.
Diketahui bahwa pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen dari semula 11 mulai 1 Januari 2025.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.