POSKOTA.CO.ID - Selamat ya kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang telah terdata, segera cairkan dana bansos dengan nominal Rp600.000 hingga Rp1.200.000 dari BPNT atau PKH via PT Pos Indonesia, baca selengkapnya di artikel berikut ini.
Program bantuan sosial reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dipastikan akan selesai disalurkan hingga akhir bulan Desember 2024.
Bantuan ini mencakup berbagai mekanisme pencairan, baik melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun langsung lewat PT Pos Indonesia.
Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Senin, 16 Desember 2024. Penyaluran bantuan melalui KKS, baik kartu lama maupun baru, sudah berjalan lancar di sebagian besar wilayah.
Sementara itu, bagi penerima yang mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, proses pendistribusian surat undangan mulai dilakukan secara bertahap sejak awal pekan ini.
Surat tersebut berisi informasi mengenai jadwal dan lokasi pencairan bantuan.
Periode Pencairan dan Nominal Bantuan Bantuan yang disalurkan ini mencakup alokasi untuk periode Juli hingga Desember 2024.
Beberapa penerima manfaat dilaporkan menerima bantuan dengan nominal yang cukup besar, yakni antara Rp5 juta hingga Rp6 juta per keluarga penerima manfaat (KPM).
Nominal ini tergantung pada jumlah dan jenis komponen yang memenuhi kriteria dalam program PKH, seperti anak sekolah, balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Selain itu, bantuan sembako atau BPNT juga disalurkan dengan nominal Rp600.000 hingga Rp1.200.000, tergantung pada alokasi yang diterima.
Ada pula komponen tambahan untuk keluarga korban pelanggaran HAM berat, yang mendapatkan Rp5,4 juta untuk dua tahap pencairan.