POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menyalurkan subsidi saldo dana bansos bagi masyarakat yang tercantum sebagai penerima manfaat pada Tahap 6.
Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda tertera di urutan daftar penerima subsidi BPNT Tahap 6 sendiri berhak mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp400.000.
Pada tahun 2024, pemerintah terus mengalokasikan bantuan saldo dana bansos untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat prasejahtera dengan menyasar sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Setiap KPM akan menerima subsidi BPNT yang disalurkan sebesar Rp200.000 setiap bulannya dengan alokasi dua bulan sekali dalam enam tahap sepanjang 2024.
Jadi, jika dijumlahkan, maka total bantuan saldo dana bansos yang diterima oleh setiap kepala keluarga sepanjang tahun 2024 dapat mencapai sekitar Rp2.400.000.
Tahap keenam yang sedang berlangsung ini merupakan periode terakhir dalam jadwal penyaluran BPNT tahun 2024.
Bantuan ini mencakup subsidi untuk bulan November dan Desember 2024, sehingga menjadi penutup dari rangkaian program subsidi pangan tahun ini.
Pencairan Bansos BPNT Tahap 6
Seperti yang dijelaskan dalam kanal YouTube Info Bansos, proses pencairan dana BPNT tahap keenam dilakukan secara bertahap melalui sistem transfer bergilir atau antrean.
Dalam praktiknya, beberapa penerima manfaat mungkin akan mendapatkan saldo lebih awal, sementara KPM lain harus menunggu giliran sesuai antrean yang ditentukan.
Pada tahap keenam yang berlangsung di Desember 2024, pencairan telah dilakukan secara merata melalui empat bank penyalur resmi, yaitu BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
Namun, perlu diingat bahwa pencairan saldo dana bansos dari subsidi BPNT tidak otomatis dapat dilakukan.