NIK e-KTP Atas Kepemilikan Anda Menjadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Bantuan Dicairkan ke KKS BNI, BRI dan Mandiri

Senin 16 Des 2024, 12:30 WIB
Informasi terbaru dan terkini mengenai penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal saldo Rp600.000 dapat dicairkan ke rekening KKS milik KPM melalui BNI, BRI dan Mandiri, Cek informasi selengkapnya disini. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Informasi terbaru dan terkini mengenai penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal saldo Rp600.000 dapat dicairkan ke rekening KKS milik KPM melalui BNI, BRI dan Mandiri, Cek informasi selengkapnya disini. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Kementerian Sosial mengeluarkan surat percepatan penyaluran bantuan sosial bagi KPM yang belum melakukan pencairan meskipun dana sudah tersedia.

Sistem pencairan bantuan ini semakin dipermudah dengan aplikasi cek bantuan yang memungkinkan para pendamping sosial untuk memantau status pencairan secara real-time dan dapat digunakan untuk memverifikasi status bantuan KPM di setiap tahap penyaluran.

Proses verifikasi rekening menjadi salah satu tahapan krusial sebelum dana bisa ditransfer ke penerima. Setelah berhasil, KPM akan masuk ke tahap Surat Perintah Membayar (SPM), yang merupakan instruksi resmi dari Kementerian Sosial untuk memproses pencairan dana. 

Berikut adalah rincian besaran nominal dana bansos, syarat penerimaan hingga cara cek status penerimaan bansos PKH melalui situs dan aplikasi resmi cekbansos kemensos.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Tidak semua orang dapat menerima bantuan ini. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerimaan. Penerima bantuan PKH harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

1. Terdaftar di DTKS

Calon penerima wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

2. Bukan Pegawai atau Penerima Gaji Tetap

Tidak berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau pekerja dengan penghasilan di atas batas tertentu yang ditetapkan pemerintah.

3. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

KPM tidak mendapatkan bantuan dari program pemerintah lainnya, seperti BPUM, BSU, atau Prakerja, untuk memastikan pemerataan distribusi bantuan.

4. Masuk Kategori Ekonomi Rentan

Penerima harus tergolong sebagai rumah tangga miskin atau rentan miskin, yang berada dalam kelompok sosial ekonomi 25% terendah berdasarkan verifikasi pemerintah daerah.

5. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

Dengan persyaratan tersebut, bantuan diharapkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.  Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Berita Terkait

News Update