NIK e-KTP Anda Terdaftar dan Menerima Surat Undangan? Dapatkan Dana Bansos Rp1.500.000 dari PKH Tahap 3 dan 4 atau BPNT Via PT Pos Indonesia, Cek Sekarang Juga!

Senin 16 Des 2024, 22:45 WIB
Dapatkan dana bansos Rp1.500.000 dari PKH tahap 3 dan 4 atau BPNT via PT Pos Indonesia (Poskota/Insan Sujadi)

Dapatkan dana bansos Rp1.500.000 dari PKH tahap 3 dan 4 atau BPNT via PT Pos Indonesia (Poskota/Insan Sujadi)

Gorontalo

  • Bantuan PKH tahap 3 dan 4 sebesar Rp2.400.000 sudah mulai didistribusikan.

Tasikmalaya, Jawa Barat

  • Surat undangan pencairan PKH tahap 3 dan 4 senilai Rp1.200.000 telah diterima oleh warga.

Pangandaran, Jawa Barat

  • PKH tahap 3 dan 4 senilai Rp1.500.000 dilaporkan telah cair di daerah ini.

Garut, Jawa Barat

  • Pembagian undangan pencairan BPNT dan PKH tahap 3 dan 4 senilai Rp1.200.000 juga sudah berlangsung.

Perbedaan Jadwal Pencairan di Tiap Daerah

Perlu diketahui, pencairan bantuan di Kantor Pos Indonesia memiliki jadwal yang berbeda-beda tergantung pada kesiapan setiap daerah. Jika Anda belum menerima surat undangan, diharapkan untuk bersabar karena distribusi masih berlangsung di seluruh Indonesia.

Ajak Partisipasi Masyarakat

Bagi Anda yang sudah menerima surat undangan, silakan bagikan pengalaman Anda. Sebutkan daerah Anda di kolom komentar untuk membantu memetakan wilayah mana saja yang sudah menerima bantuan.

Semoga seluruh penerima manfaat segera mendapatkan bantuan mereka tanpa hambatan! Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendistribusikan bantuan ini.

Berikut adalah cara untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id:

Langkah-langkah Cek Status Bansos PKH

  • Akses situs resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data wilayah: Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan.
  • Input nama: Ketik nama Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera pada KTP.
  • Masukkan kode keamanan: Ketik empat huruf kode yang muncul pada kotak kode keamanan. Jika kode tidak terbaca, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  • Cari data: Klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian.
  • Pendaftaran bagi yang Belum Terdaftar:
  • Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri di kantor desa atau kelurahan masing-masing untuk dimasukkan ke dalam data DTKS Kementerian Sosial.

Besaran Bantuan yang Diterima

Berita Terkait

News Update