POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos Rp400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024 terpantau sudah semakin merata.
Terhitung semenjak tanggal 30 November 2024 kemarin, penyaluran bantuan ini sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini terpantau masih disalurkan kepada KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Namun, wajib diketahui juga, bahwa tidak semua KPM yang terdaftar di DTKS bisa mendapatkan bantuannya, karena DTKS ini adalah sebuah antrian.
Oleh sebab itu, para KPM yang sudah terdaftar di DTKS harus terverifikasi juga di SIKS-NG untuk mendapatkan bantuan PKH November-Desember 2024.
Para KPM bisa melakukan pengecekan di situs resmi www.cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah data para KPM sudah terdaftar di DTKS atau belum.
Update Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH November-Desember 2024
Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS pada 16 Desember 2024, penyaluran saldo dana bansos PKH November-Desember 2024 ini terpantau sudah dilakukan secara bertahap oleh 4 bank penyalur yang tergabung dalam Himbara, yakni BSI, BRI, BNI, dan juga Bank Mandiri.
"Terpantau, banyak bukti hasil di sosial media terkait hasil pengecekan dan juga pencairan saldo dana bansos dari 4 bank penyalur yang dilakukan oleh para KPM." Ujar INFO BANSOS.
Para KPM wajib memastikan dirinya sudah terdaftar dan terverifikasi untuk mendapatkan saldo dana bansos dari PKH November-Desember 2024.
Silakan simak nominal saldo dana bansos PKH November-Desember 2024 berikut cara melaukan pengecekan di situs resmi cekbansos.kemesos.go.id di bawah ini.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH November-Desember 2024
Berikut adalah informasi terkait nominal saldo dana bansos PKH November-Desember 2024 di bawah ini:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau
- Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun