NIK e-KTP Anda Lolos Verifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp400.000 Melalui Subsidi Bansos BPNT Tahap 6 Cair ke Rekening KKS Bank Mandiri, BNI, dan BRI

Senin 16 Des 2024, 16:26 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menggulirkan subsidi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 atau periode November-Desember 2024.

Subsidi saldo dana senilai Rp400.000 ini sudah mulai dicairkan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank penyalur.

Kabar ini menjadi angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Proses pencairan dilakukan bertahap melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Dana bantuan akan diterima setelah status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SIKS-NG berubah menjadi "Sudah SI" atau Standing Instruction. Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi semua syarat dan data Anda terverifikasi.

Tahapan Pencairan Saldo Dana BPNT Desember 2024

Melansir kanal YouTube Naura Vlog, pencairan tahap 6 mulai dilakukan pada awal Desember 2024 dan akan berlangsung hingga akhir bulan. Bank penyalur melaksanakan pencairan secara bertahap berdasarkan nama KPM yang terdaftar.

Jika Anda belum menerima dana bantuan, harap bersabar. Pencairan ini membutuhkan waktu karena disesuaikan dengan sistem antrean dan proses administrasi. Dana bantuan akan dipastikan cair sebelum pergantian tahun baru.

Jadwal Penyaluran BPNT Tahun 2024

Bansos BPNT diberikan sebanyak enam tahap setiap tahun, dengan rincian berikut:

Tahap 1: Januari - Februari

Tahap 2: Maret - April

Tahap 3: Mei - Juni

Tahap 4: Juli - Agustus

Tahap 5: September - Oktober

Tahap 6: November - Desember

Setiap tahap mencakup bantuan senilai Rp200.000 per bulan atau total Rp400.000 untuk dua bulan.

Cara Cek Status Penerima Banasos BPNT

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima manfaat BPNT, tersedia dua metode pengecekan:

1. Melalui Website Resmi

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi wilayah Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  • Ketik nama lengkap sesuai data e-KTP.
  • Masukkan kode captcha yang tertera.
  • Klik tombol "Cari Data".

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  • Daftar akun menggunakan data NIK, nomor KK, dan e-KTP.
  • Unggah foto diri dengan KTP.
  • Login ke aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan data pribadi Anda dan klik "Cari Data".

Hasil pengecekan akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Kriteria Penerima Bansos BPNT

Tidak semua masyarakat berhak menerima subsidi ini. Berikut adalah syarat penerima:

  • Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
  • Bukan pegawai negeri, anggota TNI/Polri, atau pekerja dengan penghasilan tinggi.
  • Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BPUM, atau BSU.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Pemerintah mengingatkan bahwa penyaluran saldo dana bansos BPNT hanya boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Jangan sampai digunakan untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan tujuan bansos.

Jangan lupa untuk selalu mengecek status bantuan agar tidak terlewat mendapatkan hak Anda.

Disclaimer: Tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan ini. Subsidi hanya diberikan kepada yang memenuhi kriteria dan terdaftar di DTKS.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang tengah menunggu pencairan BPNT tahap 6.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi saldo dana bansos BPNT Desember 2024 yang akan segera diterima KPM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

Berita Terkait

News Update