Nama dari NIK KTP dan KK Ini Mendapat Pencairan Bantuan BPNT dan PKH Rp1.200.000 di Bulan Desember 2024

Senin 16 Des 2024, 18:20 WIB
Tangkapan layar surat undangan pencairan untuk bantuan BPNT dan PKH. (Facebook/ Info Pencairan PKH dan BPNT)

Tangkapan layar surat undangan pencairan untuk bantuan BPNT dan PKH. (Facebook/ Info Pencairan PKH dan BPNT)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima manfaat bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH), karena surat undangan pencairan dari Pos Indonesia sudah dibagikan.

Bantuan ini diberikan pada penerima manfaat yang belum mendapatkan rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) baru, untuk periode Juli - September dan Oktober - Desember 2024.

Besaran dana bantuan BPNT yang akan diterima oleh penerima manfaat sebesar Rp1.200.000, karena pencairannya dilakukan dua tahap atau enam bulan sekaligus.

Sementara untuk penerima bantuan sosial PKH, disalurkan berdasarkan komponen penerima yang terdapat dalam kartu keluarga.

Kendati begitu, nomor induk kependudukan (NIK) KTP yang masuk dalam penerima bansos di Pos Indonesia akan segera mendapatkan dana bantuannya setelah mendapatkan surat undangan pencairannya.

Perlu diingat, bantuan ini disalurkan secara bertahap. Oleh karena itu, bagi yang belum mendapatkan surat undangan pencairannya, dapat menunggu sampai undangan dibagikan oleh Pos Indonesia.

Pencairan akan Merata di Minggu Depan

Mengutip dari kanal YouTube Ariawanagus, pencairan bantuan baik PKH atau BPNT melalui Pos Indonesia akan merata di minggu depan.

Sebab, pembagian surat undangan sudah dimulai. Bahkan di wilayah Palu, Sulawesi Tengah pencairan sudah terjadwal yang dimulai dari tanggal 15 Desember 2024.

Kendati demikian, bagi penerima manfaat yang sudah mendapatkan surat undangan pencairan dapat segera mengambil dana bantuannya sesuai dengan jadwal yang tertera di surat tersebut.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT

Berikut ini besaran bansos PKH yang akan diterima oleh KPM dengan skema pencairan dua tahap sekaligus, yaitu:

  • Komponen Ibu Hamil akan mendapat Rp1.500.000
  • Komponen Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp1.500.000
  • Komponen Lansia mendapat Rp1.200.000
  • Komponen Penyadang Disabilitas mendapat Rp1.200.000
  • Komponen siswa SD mendapat Rp450.000
  • Komponen Siswa SMP mendapat Rp750.000
  • Komponen Siswa SMA mendapat Rp1.000.000

Sementara untuk skema penyaluran bantuan BPNT dengan skema pencairan dua tahap, antara lain:

  • KPM BPNT akan mendapat bantuan sebesar Rp1.200.000

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update