Ketua DPR RI Puan Maharani Desak Pemerintah Benahi Regulasi Pinjol, Buntut Sekeluarga Bunuh Diri

Senin 16 Des 2024, 21:40 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Instagram Puan Maharani)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Instagram Puan Maharani)

POSKOTA.CO.ID - Buntut sekeluarga bunuh diri di Kediri diduga gara-gara pinjaman online (pinjol). Ketua DPR RI Puan Maharani pun angkat bicara. 

Puan mendesak pemerintah untuk membenahi regulasi mengenai pinjol. Sekaligus menertibkan perusahan-perusahaan pinjol ilegal. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan kasus serupa tidak terulang.

"Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan, sampai ke ranah pidana atau kriminalitas,” tutur Puan dalam keterangannya yang diterima wartawan, Senin 16 Desember 2024.

Kasus di Kediri dikatakan Puan menjadi contoh dari sekian banyak kasus dan efek buruk dari pinjol.  

Puan menilai, kejadian di Kediri merupakan satu dari sekian banyak contoh efek buruk pinjol. Meski, 3 anggota keluarga masih hidup yakni ayah, ibu, dan anak sulung, sementara anak bungsu yang masih balita meninggal.

"Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan. Terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah," bebernya.

Puan pun menilai efek buruk pinjol ini sudah banyak dirasakan oleh masyarakat. “Kita ketahui sudah banyak peristiwa ironi yang terjadi karena pinjol. Ini menjadi cerminan bagaimana jeratan pinjol dapat  menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis,” paparnya.

Puan meminta pemerintah mengambil tindakan serius dalam melindungi masyarakat dari jerat pinjol dan tekanan ekonomi. “Negara harus mengambil langkah ekstra untuk mengatasi masalah pinjol, apalagi pinjol-pinjol ilegal yang sangat merugikan masyarakat karena bunga utang yang tidak masuk akal sehingga justru menambah beban pengguna layanan itu,” tegasnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada 18,07 juta orang di Indonesia terjerat pinjol per Desember 2023. Dari total peminjam aktif pinjol, 73,34% berasal dari pulau Jawa, dan 26,66% berasal dari pulau luar Jawa. 

Untuk itu Puan mendesak pemerintah memperluas bantuan sosial, menciptakan akses pembiayaan yang aman, dan menertibkan regulasi pinjol. Ia berharap, upaya tersebut bisa mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan sekaligus pemerataan kesejahteraan.

"Pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi masyarakat dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan," harapnya.

Berita Terkait

News Update