Dikira Cair Lewat Kantor Pos, Ternyata KPM Bansos PKH BPNT Ini Terima Bantuan Lewat KKS, Kok Bisa? Cek di Sini

Senin 16 Des 2024, 18:30 WIB
KPM cek rekening sekarang! Bukan lewat Kantor Pos, bansos cair lewat KKS lama. (Poskota/Syifa Lutfhfiyah)

KPM cek rekening sekarang! Bukan lewat Kantor Pos, bansos cair lewat KKS lama. (Poskota/Syifa Lutfhfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menunggu pencairan bansos yang belum cair dari Juli 2024 karena peralihan sistem pencairan dari Kantor Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun, sampai November lalu proses terus dalam pembukaan rekening secara kolektif oleh pemerintah dan tidak mengalami kemajuan.

Sehingga pada Desember, pemerintah mengganti proses penyaluran yang tadinya ke KKS menjadi ke Pos kembali.

Akhirnya KPM menunggu datangnya surat undangan dari Kantor Pos untuk pengambilan dana bansos dari Program Keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Akan tetapi beberapa pendamping sosial salah satunya di akun Facebook @jihannabila mengatakan, terdapat KPM yang telah cair bansosnya melalui KKS lama.

KKS lama ini merupakan alat penerima bansos yang pernah dipakai oleh KPM untuk menerima pencairan sebelum dialihkan ke Kantor Pos pada sekitar 2022 lalu.

Dengan demikian, KPM yang mempunyai KKS lama tidak ada salahnya untuk mengecek isi rekening untuk memastikan apakah terdapat saldo di dalamnya atau tidak.

Status pada sistem informasi bansos pusat, KPM kategori ini statusnya sudah standing instruction (SI) atau pengintruksian pencairan.

Perlu diingat, pemerintah membatasi pengambilan dana bansos di KKS hingga 31 Desember 2024 atau sebelum pergantian tahun.

Jika dana masih belum diambil, maka otomatis akan ditarik kembali ke kas negara. Sayang sekali bukan?

Maka dari itu, segera cek KKS sekarang melalui m-banking sesuai bank penerbit kartu KKS. Jika saldo terdeteksi ada, segera tarik di mesin ATM atau agen bank terdekat.

Pemerintah berharap, KPM tidak mempermasalahkan pencairan bansos PKH BPNT baik melui Kantor Pos maupun KKS, karena skema yang dipilih pemerintah sudah disesuaikan dengan berbagai kondisi di lapangan.

Disclaimer: Hubungi pendamping sosial atau operator desa setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan KKS lama ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update