POSKOTA.CO.ID - Simak di sini ciri-ciri Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak akan menerima dana bansos PKH-BPNT via PT Pos Indonesia. Cek sekarang juga.
Pencairan PKH dan BPNT via PT Pos Indonesia akan segera dilakukan, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus bersiap-siap.
Apa saja yang perlu diketahui untuk bis menerima dana bansos dari PKH dan/atau BPNT? Berikut ini lihat selengkapnya di sini.
Pengertian dari PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos yang cair secara teratur dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bansos ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar, yaitu pendidikan serta kesehatan dari PKH dan pangan pokok dari BPNT.
Untuk mendapatkan dana bantuannya, harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian mengajukan diri ke kantor kelurahan/desa atau aplikasi Cek Bansos.
Nominal dana PKH dan BPNT yang diberikan berbeda. Kalau PKH tergantung dari kategorinya, sementara BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Pencairannya sempat dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Namun, karena keterbatasan waktu, maka disalurkan kembali ke PT Pos Indonesia. KPM akan menerima dana bantuannya untuk alokasi Juli-Desember 2024.
Pencairan PKH-BPNT via PT Pos Indonesia
Melansir dari akun Facebook pendamping sosial bernama Jihan Nabila, PT Pos mulai menyebarkan surat undangan ke KPM untuk mencairkan dana bansosnya mulai 13 Desember.
Bagi KPM yang belum mendapatkannya hingga saat ini, harap bersabar karena penyalurannya dilakukan setelah pencairan bantuan pangan beras 10 kg.